Berita

Mengenal Jaksa Pinangki, Koruptor yang Dipotong Hukumannya oleh Hakim

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:12
Mengenal Jaksa Pinangki, Koruptor yang Dipotong Hukumannya oleh Hakim Pinangki Sirna Malasari atau jaksa Pinangki yang hukumannya dipotong oleh Majelis Hakim. Padahal ia terbukti korupsi dan pencucian uang. (FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

TIMES SINGKAWANG, JAKARTAPinangki Sirna Malasari atau jaksa Pinangki menjadi sorotan banyak pihak. Hal itu karena proses hukumnya yang dinilai mencederai akal sehat.

Pasalnya, ia sudah jelas melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait sengkarut penanganan perkara terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukuman Pinangki menjadi empat tahun dari semula 10 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, ia adalah tersangka dalam kasus penyuapan uang 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp7,3 miliar (kurs Rp14.633) dari buronan Bank Bali Djoko Tjandra. Ia dijerat Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," bunyi dari amar putusan yang dilansir dari situs Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ada beberapa alasan mengapa majelis hakim memotong hukumannya itu. Antara karena sudah mengaku bersalah atas perbuatannya. Kedua, karena ia adalah seorang perempuan yang kini masih memiliki anak yang harus dibesarkannya.

Lalu siapakah sosok Pinangki. Demikian profilnya yang dikutip dari berbagai sumber:

Pendidikan

Perempuan bernama lengkap Pinangki Sirna Malasari ini dilahirkan di Yogyakarta, 21 April 1981. Pinangki pernah menempuh Pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat periode 2000-2004.

Setelah S1, Pinangki melanjutkan gelar magisternya di S2 Hukum Universitas Indonesia pada 2004-2006. Sementara untuk doktoral-nya, ia mengambil di S3 Hukum Universitas Padjajaran tahun 2008-2011.

Karir Pinangki

Dalam karirnya, terhitung Pinangki telah menjadi jaksa selama 15 tahun yang mana sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dalam prosesnya itu, Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Selain berkarir di kejaksaan, Pinangki Sirna Malasari atau jaksa Pinangki diketahui juga pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015 lalu. Setelah itu, ia mengajar di Universutas Trisakti pada Februari 2019 hingga Maret 2019. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Singkawang just now

Welcome to TIMES Singkawang

TIMES Singkawang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.