TIMES SINGKAWANG, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pengumuman status tersangka bagi Ardito dan empat orang lainnya direncanakan pada Kamis (11/12/2025) sore ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa konferensi pers akan menyajikan informasi lengkap. “Berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa saja? Nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini. Rencana sore,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Selain penetapan tersangka, KPK juga akan mengumumkan kronologi perkara dan menampilkan barang bukti yang berhasil disita dalam OTT tersebut. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi pengamanan Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025) malam.
Operasi ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Operasi sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam berbagai kasus korupsi seperti suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Akan Umumkan Status Bupati Lampung Tengah dan 4 Orang Lain sebagai Tersangka Sore Ini
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |