TIMES SINGKAWANG, KEDIRI – Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo melakukan peninjauan di Gedung DPRD Kota Kediri, didampingi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Ketua DPRD Firdaus.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan permohonan untuk pemindahan Gedung DPRD Kota Kediri ke lahan baru. Ketua DPRD kota Kediri Firdaus menyebut hal itu dikarenakan gedung yang ada saat ini luasannya sudah tidak memadai.
"Ruangan yang sudah dibakar, memang sebaiknya kita pindah. Dan yang kedua, ruangan di DPRD Kota Kediri ini, sekarang terlalu sempit menurut kami. Jadi 29 anggota dewan kemarin kita paripurna bersama dengan Mbak Wali di antaranya adalah demikian," ungkapnya.
Wacana pemindahan itu akan memanfaatkan salah satu lahan Pemkot Kediri di wilayah Kelurahan Singonegaran.
Masyarakat saat melihat kerusakan gedung DPRD Kota Kediri (Foto: Yobby/TIMES Indonesia)
"Kota Kediri ini kita punya lahan, aset yang kita bisa dimanfaatkan. Ini (Gedung DPRD) adalah kantornya masyarakat juga, DPRD sebagai perwakilan. Sehingga apabila masyarakat bisa bertatap muka, rapat, beraudensi bisa tenang, dengan tempat yang sudah lebih representatif," jelasnya.
Firdaus menambahkan bangunan Gedung DPRD Kota Kediri dibangun sejak tahun 70-an, luasannya juga tidak pernah diubah sehingga terkadang tidak bisa menampung masyarakat yang beraudiensi.
"Artinya apabila kita rapat dengar pendapat dengan masyarakat yang begitu banyak, sehingga kadang-kadang akhirnya masyarakat harus di luar untuk mendengarkannya. Pemikiran kami di situ," tukasnya.
Kerusakan gedung DPRD Kota Kediri (Foto: Yobby/TIMES Indonesia)
Terkait opsi tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa dana yang dimanfaatkan untuk pemulihan saat ini adalah untuk keperluan rehab. Untuk membangun kembali di tempat lain, harus ada persetujuan khusus dari Menteri Keuangan.
"Nanti kami diskusikan. Kita proses itu, jadi sebentar waktu mungkin kami tidak teruskan upaya rehab di sini, sampai kemudian diperoleh persetujuan untuk membangun kantor DPRD yang baru di tempat lain. Nanti itu biasanya turun dengan persetujuan dari Menteri Keuangan," tuturnya.
Salah satu yang perlu didiskusikan lagi adalah untuk skema porsi anggaran, berapa persen dari APBN dan APBD. Untuk pembangunan kembali gedung DPRD Kota Kediri sendiri perkiraan anggaran awal adalah Rp 15 miliar.
"Pasti saat kita membangun kemungkinan lebih dari itu maka kita tunggu arahan dari Kementerian Keuangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Soal Wacana Relokasi Gedung DPRD Kota Kediri, Begini Kata Menteri PU RI
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ronny Wicaksono |