TIMES SINGKAWANG, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam merawat kerukunan umat beragama. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
“Toleransi tidak bisa hanya dibangun melalui imbauan moral. Pemerintah daerah harus hadir lewat kebijakan yang memberi ruang setara bagi seluruh kelompok masyarakat,” tegas Tjhai Chui Mie, Kamis (5/2/2026).
Dalam forum nasional tersebut, Kota Singkawang dipaparkan sebagai contoh sukses daerah yang mampu menjadikan toleransi sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan, bukan sekadar aktivitas seremonial. Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa harmoni di Singkawang tumbuh berkat komitmen pemerintah dalam merancang kebijakan publik yang merangkul semua elemen masyarakat, lintas suku, agama, dan budaya.
Komitmen ini pun tidak main-main, karena telah diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang dengan mengusung prinsip inklusivitas.
“Melalui RPJMD, kami memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan menjaring aspirasi masyarakat secara adil, sehingga tidak ada kelompok yang merasa diabaikan,” lanjutnya.
Pendekatan strategis ini berdampak signifikan pada kondusivitas sosial di lapangan. Salah satu buitinya, Pemerintah Kota Singkawang konsisten melibatkan organisasi kemasyarakatan dan lintas agama dalam setiap perayaan hari besar keagamaan.
“Keterlibatan semua unsur masyarakat dalam setiap perayaan keagamaan memperkuat rasa saling percaya dan menjadi fondasi penting bagi kerukunan di Singkawang,” tambahnya.
Menanggapi isu intoleransi dan potensi konflik sosial yang masih membayangi beberapa wilayah, Tjhai Chui Mie berpendapat bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mendorong adanya strategi jangka panjang melalui penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Pendidikan karakter Pancasila di sekolah menjadi investasi sosial agar nilai toleransi tertanam kuat di generasi muda,” pungkasnya.
Melalui Rakornas FKUB ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap model kebijakan inklusif yang mereka terapkan dapat menjadi rujukan nasional untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wali Kota Singkawang: Toleransi Harus Diwujudkan Melalui Kebijakan Inklusif
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |