https://singkawang.times.co.id/
Ekonomi

Menkeu Purbaya Siapkan Kawasan Industri untuk Menarik Produsen Rokok Ilegal ke Kudus

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 14:02
Menkeu Purbaya Siapkan Kawasan Industri untuk Menarik Produsen Rokok Ilegal ke Kudus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

TIMES SINGKAWANG, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pendirian kawasan industri khusus seluas sekitar 5 hektare untuk menampung produsen rokok ilegal di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kawasan ini dirancang sebagai pelengkap Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus dengan tujuan mengalihfungsikan pelaku usaha gelap menjadi industri hasil tembakau kecil dan menengah yang legal.

“Kita akan bangun itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya, yang ke belakang dosanya diampuni,” kata Purbaya saat kunjungan ke KIHT Kudus, Jumat (3/10/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas agar produsen yang beralih dapat memiliki rantai produksi legal dan bisa membeli pita cukai hasil tembakau (CHT) dengan ketentuan yang lebih terjangkau.

Skema pemutihan dan insentif 

Purbaya menjelaskan pendekatan yang diambil bersifat ‘memberi ruang’ untuk legalisasi. “Kita akan memberi ruang, legalkan produknya, nanti pita cukai kita kasih yang terbaik,” ujarnya. Menkeu juga menyatakan kemungkinan adanya kebijakan pemutihan untuk pelaku yang bersedia pindah ke kawasan tersebut, dengan catatan tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggar di masa depan.

Tarif pita cukai tidak ganggu pasar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) disebut sedang meramu besaran tarif pita cukai khusus untuk produsen rokok level kecil. Menkeu memastikan tarif ini dirancang agar tidak mengganggu pasar industri hasil tembakau (IHT) yang lebih besar.

“Jadi kita akan menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil sehingga semua bisa hidup. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga, tapi bayarnya ya bayar lah jangan enggak bayar,” kata Purbaya.

Rencana ini menekankan tiga tujuan utama: (1) mendorong legalisasi produsen rokok skala kecil/gelap, (2) menjaga lapangan kerja lokal, dan (3) menciptakan persaingan pasar yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil. Lahan seluas 5 hektare diharapkan menjadi insentif bagi pelaku usaha gelap untuk beralih ke jalur legal dengan rantai produksi yang memenuhi aturan cukai.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Singkawang just now

Welcome to TIMES Singkawang

TIMES Singkawang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.